Untuk Sebuah Pengabdian

Minggu, 09 Maret 2008

PEMUDA DAN MASA DEPAN

Oleh : Sudarman, Lc.
(Artikel ini dimuat di Harian Fajar Banten 27/02/2008)
Bahwa pemuda adalah simbol dari idealisme, semangat dan cita-cita sebuah bangsa. Pemuda adalah harapan dan tulang punggung bangsa dimasa depan. Pemuda dalam sejarah bangsa ini mendapatkan tempat yang terhormat dalam setiap momentum perubahan. Oleh karena itu sejak dulu hingga kini menjadi pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasis kekuatannya. Dalam setiap gerakan pemuda adalah pengibar panji-panjinya. Meskipun pemuda bukan satu-satunya dalil perubahan, namun pemuda selalu berada dalam garda terdepan proses perubahan itu.
Pemuda, dalam konteks kebangkitan sebuah bangsa memiliki posisi yang cukup strategis. Dari segi jumlah, populasi pemuda Indonesia berjumlah 80,7 juta jiwa, atau sekitar 37,2 persen dari jumlah populasi penduduk Indonesia secara keseluruhan, atau sekitar 51 persen dari populasi penduduk Indonesia usia kerja. Selain itu, pemuda juga merupakan sumber daya insani pembangunan. Pemuda merupakan cadangan kepemimpinan masa depan (iron stock) yang akan mewarisi aspek-aspek strategis bangsa ini. Sehingga memerlukan langkah-langkah pemberdayaan baik yang menyangkut pengorganisasiannya maupun yang menyangkut produktivitasnya. Pepatah mengatakan ”Syababul yaum rijalul Ghad”, pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok (masa depan).
Jika pemudanya tidak terkelola dengan baik, niscaya masa depan bangsapun tak akan beranjak dari lilitan krisis multidimensi yang berkepanjangan. Sebab pemuda adalah pewaris sah negeri ini. Jika suatu bangsa ingin melihat masa depannya, lihat saja kondisi para pemudanya saat ini. Lantas bagaimana dengan kondisi pemuda saat ini ?

Problematika Pemuda
Problematika kepemudaan yang terbentang dihadapan kita sungguh sangat kompleks. Pengangguran, krisis mental, dekadensi moral, krisis eksistensi, budaya permisif dan pragmatisme, serta minimnya aspek kepemimpinan dikalangan pemuda. Oleh PBB, khususnya dalam Sidang Kelompok Ahli PBB pada 28- 30 Maret 2006 di Bangkok, diidentifikasikan 5 tantangan pokok/permasalahan dalam pembangunan kepemudaan, yakni kelaparan dan kemiskinan, urbanisasi, pendidikan, informasi dan teknologi komunikasi. Dengan realitas masalah kepemudaan tersebut tentu saja membutuhkan perhatian yang cukup serius dari semua pihak khususnya pemerintah.
Selama ini, pemuda yang merupakan bagian utuh dalam kategori sosial, ekonomi, politik, dan makhluk berbudaya telah gagal dikelola para pemimpin negeri ini menjadi sebuah generasi bangsa yang prima dan memiliki kepastian masa depan. Berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada upaya pembinaan dan pemberdayaan pemuda melahirkan generasi yang terbelah, generasi koruptor, generasi narkoba, generasi free sex, generasi borjuasi baru, generasi konsumerisme, dan generasi yang malas. Disisi lain arus budaya asing akibat dari pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, sementara ’imunitas’ para pemuda dari serbuan budaya asing sangat lemah. Dengan demikian tingkat kemajuan, kesiapan dan daya saing generasi muda bangsa ini jauh tertinggal dengan generasi muda bangsa-bangsa lain.
Karena itu pemuda sebagai pemilik masa depan bangsa dan khususnya di Provinsi Banten ini sudah sepantasnya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Amat disayangkan hingga saat ini kebutuhan dan aspirasi kaum muda masih sering diabaikan dan keterlibatan mereka ke dalam proses pembangunan masih bersifat marjinal.

Peran Pemda
Dalam hal ini, secara khusus peran Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Banten dalam konteks pembinaan dan pemberdayaan pemuda menjadi penting. Bukan hanya itu, tetapi bagaimana juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat formulasi kebijakan yang terpadu bagi pembinaan dan pemberdayaan pemuda. Kita juga berharap dukungan DPRD Provinsi Banten untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan dan aspirasi pemuda dalam kebijakan anggaran serta melibatkan mereka dalam setiap proses pembangunan, baik sebagai subjek maupun objek.
Beberapa kegiatan pokok yang harus dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan pemuda dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yaitu, bidang keagamaan dan sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Pertama, bidang keagamaan dan sosial budaya. Dalam hal ini memberikan pendidikan nilai-nilai moral dan etika , meningkatkan peran pemuda dalam kegiatan sosial keagamaan dan sosial kemasyarakatan di semua tingkatan dan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan, meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian sosial dan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan kepada para pemuda yang ada di sekolah dan kampus, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Hal ini penting agar para pemuda memiliki moralitas dan etika yang baik, memiliki nilai-nilai kepemimpinan dan mempunyai wawasan kebangsaan yang mendalam, serta menjauhkan para pemuda dari pengaruh-pengaruh destruktif terutama penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat aditif lainnya.
Kedua, Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, pemerintah memerlukan terobosan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi domestiknya. Dan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan usaha masyarakat melalui penciptaan wirausahawan baru terutama wirausaha muda dengan membentuk Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP). Sentra ini berorientasi pada pemuda yang mempunyai misi untuk berkarya dan berkreasi sehingga dapat meningkatkan kemampuan berpikir, menguasai iptek, memiliki keterampilan dan juga dapat meningkatkan produktivitas para pemuda. Dengan demikian melalui kegiatan SKP ini diharapkan dapat membentuk, meningkatkan, mengembangkan kuantitas, dan kualitas para wirausahawan muda. Kewirausahaan di sini hendaknya jangan dipahami hanya sekedar kemampuan membuka usaha sendiri. Namun lebih dari itu, kewirausahaan haruslah dimaknai sebagai momentum untuk mengubah mentalitas, pola pikir dan perubahan sosial budaya.
Ketiga, bidang kesejahteraan sosial, yaitu dimana para pemuda memiliki hak untuk mendapatkan berbagai fasilitas hidup meliputi ; pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Kelompok pemuda usia sekolah membutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Sedangkan kelompok lulusan pendidikan membutuhkan lapangan pekerjaan dan media untuk mengoptimalisasikan potensi yang dimiliki. Belum lagi dengan kebutuhan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan, jaminan sosial masa depan, serta mendapatkan kemudahan dalam mengakses fasilitas dan pelayanan publik lainnya.


Penutup
Mengingat posisi pemuda yang sangat strategis sebagai sumber daya insani pembangunan dan calon-calon pemimpin masa depan. Maka, memberikan perhatian yang khusus kepada para pemuda adalah sebuah kemestian. Jika kita semua abai dan lalai terhadap persoalan kepemudaan yang kini kian memprihatinkan dari segala aspeknya. Maka, indonesia kedepan dan khususnya Provinsi Banten niscaya tidak akan jauh apa yang terjadi pada saat ini. Fenomena Pengangguran, krisis mental, dekadensi moral, krisis eksistensi, budaya permisif dan pragmatisme, kemalasan serta minimnya aspek kepemimpinan dikalangan pemuda akan tetap menyelimuti masyarakat Banten.
Bukankah harapan kita semua bahwa Banten kedepan adalah Banten yang bermartabat, Banten yang meninggalkan praktik-praktik korupsi, Banten yang dibangun atas landasan moral dan etika, Banten yang menjunjung tinggi perilaku politik yang beradab, memiliki pemimpin yang baik, dan sekian harapan kebaikan lainnya bagi Provinsi Banten ini. Tentu saja semua itu akan kita rasakan ketika kita mulai memberikan perhatian yang cukup kepada para pemuda, membina mereka dengan baik agar melakukan aktifitas-aktifitas perilaku yang baik. Oleh karenanya, memperhatikan pemuda itu penting bung!. Wallahu’alam


*Penulis adalah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten